Kolut, JurnalSultra.com – Dalam upaya meringankan beban masyarakat kurang mampu menjelang bulan suci Ramadan, Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, MH, menyalurkan bantuan zakat kepada warga di Kecamatan Wawo pada Kamis (13/3/2025). Bantuan ini diberikan kepada 147 penerima manfaat yang tersebar di tujuh desa di wilayah tersebut.
Setiap desa menerima alokasi zakat untuk 21 penerima manfaat, terdiri dari enam fakir yang mendapatkan santunan Rp500.000 per orang dan 15 warga miskin yang menerima Rp400.000 per orang. Selain itu, satu orang marbot di kecamatan tersebut menerima bantuan sebesar Rp1.000.000.
Bupati Kolaka Utara menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap zakat yang disalurkan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama bulan Ramadan. Semoga bantuan ini menjadi berkah bagi kita semua,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau mengajak masyarakat untuk terus memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial.
“Pemerintah akan terus berupaya mendukung kesejahteraan masyarakat. Kami juga mengajak semua pihak, termasuk para dermawan dan organisasi sosial, untuk turut berkontribusi dalam membantu sesama dan menyalurkan zakatnya melalui Baznas,” tambahnya.
Program penyaluran zakat ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama dalam menghadapi bulan Ramadan, serta menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk turut serta dalam kegiatan sosial serupa.