Wali Kota Kendari Tinjau Lokasi Banjir, Prioritaskan Pengerukan Sedimen

Kendari, JurnalSultra.com – Pasca banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Kendari, Wali Kota Kendari Hj. Siska Karina Imran bersama Wakil Wali Kota Sudirman turun langsung meninjau lokasi terdampak pada Jumat (7/3/2025). Langkah ini dilakukan guna memetakan sumber permasalahan dan mencari solusi agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Peninjauan dimulai dari Jl. Made Sabara, khususnya di kali samping Warkop Kopi Radja dan kali belakang Warkop X Bro. Wali Kota menyaksikan langsung proses pengerukan sedimen lumpur menggunakan alat berat excavator di kawasan eks MTQ Kendari, tepatnya di depan Kantor Lurah Korumba.

Selanjutnya, rombongan bergerak ke beberapa titik lain, termasuk Jl. Tebaununggu, Jl. Jend. A.H. Nasution, serta BTN Baito Permai. Wali Kota Kendari menegaskan bahwa salah satu upaya utama dalam menangani banjir adalah membersihkan sedimen lumpur yang menghambat aliran air.

“Sedimennya itu tingginya 1,5 meter. Kami kira sedimen lumpur hari ini segera tuntas,” ujar Hj. Siska Karina Imran.

Selain di kawasan eks MTQ, banjir juga berdampak pada tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kambu, Kecamatan Wua-wua, dan Kecamatan Mandonga. Pemerintah Kota Kendari telah melakukan pemeriksaan di wilayah-wilayah tersebut guna memastikan langkah penanganan yang tepat.

Wali Kota Kendari juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, karena sampah yang menumpuk menjadi salah satu penyebab utama tersumbatnya drainase. Ia juga meminta warga terdampak banjir agar segera melapor kepada pemerintah setempat, baik lurah maupun camat, agar bantuan dapat segera diberikan.

“Untuk camat dan lurah, saya minta harus siaga. Periksa masyarakatnya dan laporkan kepada pimpinan,” tegasnya.

Dalam peninjauan ini, Wali Kota didampingi oleh Pj Sekda Kota Kendari, Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, serta camat dan lurah setempat. Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah konkret dalam mengatasi masalah banjir guna melindungi masyarakat dari dampak yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *