Palu, JurnalSultra.com – Dua remaja anggota geng motor berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu melalui Polsek Palu Barat usai terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi pada Sabtu dini hari (5/4/2025) sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan Sungai Lariang, perbatasan Kelurahan Ujuna dan Kalikoa.
Tawuran tersebut melibatkan gabungan kelompok geng motor “Anoa Texas” dan “SGL” yang terlibat bentrok dengan geng motor “Malino 24” dari wilayah Kalikoa. Aksi saling serang menggunakan batu dan petasan itu berhasil dibubarkan oleh Tim Jaguar Polresta Palu yang tiba lebih dulu di lokasi kejadian.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, SH, SIK, MH, melalui Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna, menyampaikan bahwa dua remaja berhasil diamankan bersama satu unit sepeda motor Yamaha Genio berwarna merah, yang kini berada di Satlantas Polresta Palu sebagai barang bukti.
“Dua pelaku berinisial MR (16), pelajar kelas III SMP di Kabupaten Sigi, dan AR (15), pelajar kelas X SMK di Kota Palu. Keduanya merupakan anggota geng motor Anoa Texas dan saat ini telah diamankan di Polsek Palu Barat untuk proses pelatihan lanjutan,” jelas Aiptu Kadek.
Tak hanya itu, sekitar pukul 08.25 WITA, pihak kepolisian juga menerima laporan dari RS Anutapura Palu mengenai seorang remaja korban tawuran yang mengalami luka akibat terkena busur di bagian pinggang.
Korban berinisial AF (14), pelajar SMP asal Kelurahan Boyaoge, diketahui merupakan anggota geng motor Kampung Barat. Ia mengaku sempat bergabung dengan kelompok Anoa Texas dan SGL sebelum terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk mengidentifikasi anggota geng lainnya yang terlibat dalam aksi berbahaya tersebut. Upaya pencegahan dan pembinaan terhadap remaja pun menjadi perhatian utama pihak berwajib demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Palu.