Kendari, JurnalSultra.com – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Rabu (26/2/2025). Rapat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan.
Penyusunan SSH bertujuan untuk mempermudah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam perencanaan anggaran, memastikan alokasi yang lebih selektif, serta mendukung Tim Anggaran Pemerintah Kota dalam mengevaluasi anggaran yang diusulkan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kepala BKAD Kota Kendari, Farida Agustina, menekankan pentingnya percepatan penyusunan SSH dan meminta setiap OPD segera menyerahkan usulan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa melalui Bidang Aset paling lambat 28 Februari 2025.
“Kami harapkan teman-teman OPD dapat segera menindaklanjuti permintaan ini agar proses penyusunan SSH berjalan dengan baik dan sesuai jadwal,” ujar Farida dalam rapat tersebut.
Ia juga menegaskan pentingnya ketertiban administrasi dalam penyusunan SSH, terutama bagi 15 OPD yang terlibat dalam proses ini.