Kendari, JurnalSultra.com – Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K., bersama Kapolresta Kendari Kombes Pol Eko Widiantoro, S.I.K., M.H., menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu hotel di Kendari. Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, Wakasatreskrim, serta tim penyidik Sat Reskrim Polresta Kendari.
Kasus ini melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Kabupaten Muna berinisial AKB yang tewas akibat pembunuhan pada Kamis (9/1/2025). Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh motif ketersinggungan antara pelaku dan korban.
Dari hasil visum, diketahui bahwa korban mengalami 21 luka akibat sabetan dan tusukan senjata tajam. Luka-luka tersebut tersebar di berbagai bagian tubuh korban, dengan luka fatal di bagian leher. Senjata tajam jenis kerambit yang digunakan ditemukan di lokasi kejadian, namun status kepemilikan senjata tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Menurut keterangan tersangka N, insiden dimulai dengan tusukan pertama di leher korban. Korban sempat memberikan perlawanan, yang mengakibatkan luka sabet di tangan. Pelaku dan korban diketahui telah lama berteman, berasal dari Kabupaten Muna.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan fakta-fakta yang ada dan menegakkan keadilan.