Menkomdigi Luncurkan SAMAN, Sistem Perlindungan Digital untuk Cegah Konten Ilegal

Jakarta, JurnalSultra.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara resmi meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) sebagai langkah konkret melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari bahaya konten ilegal di dunia maya. Sistem ini akan mulai diberlakukan pada Februari 2025 untuk memastikan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) mematuhi aturan terkait moderasi konten, termasuk pornografi, perjudian, dan pinjaman online ilegal.

“SAMAN akan kita terapkan per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak, dari pornografi, judi, dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat,” kata Meutya Hafid dalam kunjungan kerjanya bersama Presiden RI di India, Jumat (24/1/2025).

SAMAN dirancang untuk mengawasi dan menegakkan regulasi melalui mekanisme yang mencakup perintah takedown konten, sanksi administratif, hingga pemblokiran akses bagi PSE yang tidak mematuhi aturan. Berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo No. 522/2024, PSE wajib merespons perintah penghapusan konten dalam waktu maksimal 24 jam untuk konten tidak mendesak dan hanya 4 jam untuk konten yang dianggap mendesak.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada denda hingga sanksi administratif lainnya, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan. Langkah ini terinspirasi dari regulasi internasional seperti NetzDG Jerman serta undang-undang serupa di Prancis dan Malaysia, yang telah terbukti menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.

SAMAN juga menaruh perhatian besar pada perlindungan anak-anak, kelompok yang paling rentan terhadap eksploitasi digital. Data Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat setidaknya 481 kasus anak terpapar pornografi online antara 2021 hingga 2023.

Meutya Hafid menegaskan pentingnya kerja sama internasional dan edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “Kami ingin menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan beretika melalui kerja sama dengan berbagai negara serta kampanye edukasi yang masif,” ujarnya.

Penerapan SAMAN diharapkan menjadi tonggak baru dalam menjaga keamanan digital Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi global. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan regulasi yang jelas, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem digital yang aman bagi semua, terutama generasi muda.

Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan ruang digital Indonesia tidak hanya menjadi tempat yang inovatif, tetapi juga aman dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *