Kemenag Lakukan Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Dirjen Pendidikan Islam, Amin Suyitno

Jakarta, JurnalSultra.com – Kementerian Agama (Kemenag) terus berinovasi dalam meningkatkan daya saing madrasah melalui pengawasan berbasis digital. Dalam 100 hari pertama kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kemenag resmi meluncurkan Madrasah Digital Supervision (MAGIS), sebuah platform digital yang dirancang untuk memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi madrasah secara lebih efektif dan efisien.

Dirjen Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa MAGIS hadir untuk mempermudah pengawasan, refleksi, serta perencanaan pendampingan bagi satuan pendidikan madrasah. Dengan digitalisasi ini, pengawas dan pendamping madrasah dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih sistematis dan transparan.

“Dengan sistem ini, para pengawas dapat melakukan refleksi dan menyusun rencana pendampingan secara lebih tersistem, mudah, dan simple. Potensi penghematannya bisa mencapai Rp680 miliar,” ujar Amin Suyitno.

MAGIS tidak hanya membantu pengawas madrasah, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi kepala madrasah dan para guru. Kepala madrasah dapat menggunakan platform ini untuk mengevaluasi pengelolaan sekolah berbasis data serta mengembangkan inovasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Bagi para guru, MAGIS memungkinkan refleksi terhadap proses pembelajaran di kelas dan penerapan metode inovatif. Mereka juga dapat berkonsultasi langsung dengan pengawas jika menghadapi kendala dalam mengajar.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa MAGIS adalah langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengawasan madrasah. Selain meningkatkan kualitas pengawasan, platform ini juga berpotensi menghemat anggaran hingga Rp680,2 miliar per tahun dari pengurangan biaya fotokopi borang dan transportasi pengawas.

“Dengan MAGIS, pengawasan madrasah menjadi lebih akuntabel dan berbasis digital, mengurangi beban administrasi manual serta meningkatkan transparansi dalam evaluasi pendidikan,” ujar Thobib.

Peluncuran MAGIS menegaskan komitmen Kemenag dalam menciptakan sistem pengawasan madrasah yang lebih adaptif, inovatif, dan berbasis data. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan madrasah di seluruh Indonesia, menjadikannya lebih unggul dan berdaya saing tinggi.

Dengan transformasi digital yang semakin berkembang, Kemenag berharap MAGIS dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan madrasah, dari pengawas, kepala madrasah, hingga para guru. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong inovasi di dunia pendidikan madrasah agar dapat mencetak generasi unggul dan berdaya saing,” pungkas Thobib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *