DPRD Kolaka Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Kolaka, JurnalSultra.com – Dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (16/1/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka secara resmi menetapkan H. Amri, S.STP., M.Si dan H. Husmaluddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka terpilih periode 2025-2030. Acara ini berlangsung di aula rapat paripurna DPRD Kolaka dengan agenda utama pengumuman pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2024.

Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka yang menetapkan pasangan Amri-Husmaluddin sebagai pemenang Pilkada 2024 pada 27 November 2024. Pasangan yang memiliki akronim “BERAMAL” ini meraih 82.204 suara atau 59,85 persen dari total suara sah, mengungguli pasangan Muhammad Jayadin dan Deni Germanto Lisan.

Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada Keputusan KPU Kabupaten Kolaka Nomor 03 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. “Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kolaka menetapkan pasangan H. Amri dan H. Husmaluddin sebagai bupati dan wakil bupati Kolaka terpilih periode 2025-2030,” ujarnya.

I Ketut Arjana juga menambahkan bahwa langkah berikutnya adalah pengajuan berkas usulan pengesahan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Tenggara untuk proses pelantikan. “Berkas usulan pengangkatan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih akan disampaikan paling lambat 14 hari setelah keputusan ini ditetapkan,” jelasnya.

Pasangan Amri-Husmaluddin diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari 13 partai politik. Mereka dikenal dengan visi dan misi yang fokus pada keberlanjutan pembangunan di Kolaka dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Mekongga.

Dengan keputusan ini, masyarakat Kolaka tinggal menunggu pelantikan resmi dari Kementerian Dalam Negeri yang akan menjadi awal kepemimpinan baru untuk lima tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *