CASN Segera Diangkat, Pemerintah Targetkan Selesai Oktober 2025

Jakarta, JurnalSultra.com – Pemerintah resmi mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengangkatan CPNS ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Jakarta, Senin (17/03/2025).

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian ini disesuaikan dengan kesiapan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ujar Prasetyo.

Pemerintah mengimbau seluruh instansi pusat dan daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi guna memastikan kesiapan mereka. Selain itu, nilai-nilai meritokrasi dalam rekrutmen ASN tetap menjadi perhatian utama.

Keputusan percepatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata tenaga non-ASN secara tuntas, sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN. Prasetyo menegaskan bahwa kebijakan afirmasi untuk tenaga non-ASN tahun ini merupakan yang terakhir. Ke depan, pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui jalur rekrutmen reguler sesuai ketentuan yang berlaku.

Presiden menegaskan bahwa ASN bukan sekadar lapangan kerja, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat. “Rekrutmen pengangkatan ASN dilakukan untuk memastikan pelayanan publik yang optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Prasetyo.

Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan kesiapan instansi pemerintah. “Kami ingin memastikan pengangkatan CASN berjalan dengan optimal, formasi yang tepat, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Rini.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan analisis dan simulasi dalam dua minggu terakhir guna menemukan mekanisme percepatan yang tetap melindungi hak-hak CASN. Presiden pun menyambut baik langkah ini dan memberikan arahan yang berpihak kepada rakyat serta calon ASN.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka peluang bagi instansi pemerintah pusat dan daerah untuk melaksanakan pengangkatan sesuai kesiapan masing-masing, selama telah memenuhi persyaratan dan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.

“K/L/Pemda perlu segera menyusun perencanaan pengangkatan CASN dengan mempertimbangkan kesiapan dan pemenuhan persyaratan yang dibutuhkan,” tutup Rini.

Dengan percepatan ini, diharapkan pengangkatan CASN dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi para calon ASN yang telah lama menunggu proses ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *