Kolaka, JurnalSultra.com – Bupati Kolaka, H. Amri, secara resmi melantik kepala desa pengganti antar waktu (PAW) Desa Samaenre, Kecamatan Wolo, pada Senin (19/2/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Kolaka, anggota DPRD, para kepala SKPD, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kolaka, Kapolsek Wolo, Danramil Kecamatan Wolo, camat, lurah, kepala desa, Ketua BPD, serta tokoh masyarakat, agama, perempuan, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kolaka menyampaikan ucapan selamat kepada kepala desa terpilih dan mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat. Ia menekankan bahwa kepala desa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta dituntut untuk memiliki wawasan luas agar dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat.
“Saya berharap agar kepala desa yang baru dilantik menjalankan amanah dengan sepenuh hati, bekerja ikhlas dalam melayani masyarakat, serta mendukung pembangunan baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional,” ujar Bupati Amri.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh masyarakat Desa Samaenre untuk mendukung program pemerintah, guna mewujudkan Kabupaten Kolaka yang berkeadilan, maju, dan unggul.
Pelantikan kepala desa ini merupakan hasil pemilihan pengganti antar waktu (PAW) yang dilaksanakan pada 19 Februari 2025. Dengan dilantiknya kepala desa yang baru, diharapkan roda pemerintahan di Desa Samaenre dapat berjalan lebih baik serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.