Kendari, JurnalSultra.com – Wali Kota Kendari, Hj Siska Karina Imran, resmi menunjuk Budi Utomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kendari dan Anjas Syamsuriadi sebagai Plt Camat Nambo. Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan dilakukan pada Selasa (4/3/2025), dengan masa tugas efektif hingga 2 Juni 2025.
Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan administrasi dan pemerintahan di tingkat kecamatan selama masa transisi. Wali Kota Kendari menegaskan bahwa kedua pejabat yang dipilih memiliki kompetensi dan pengalaman yang cukup dalam menjalankan tugas mereka.
“Kami percaya bahwa Bapak Budi Utomo dan Bapak Anjas Samsudin akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Kendari dan Kecamatan Nambo,” ujar Wali Kota Hj Siska Karina Imran dalam keterangannya.
Selain itu, Wali Kota mengingatkan para pejabat yang baru ditunjuk agar segera menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan seluruh perangkat kecamatan serta masyarakat setempat guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.