Pemda Koltim Tetapkan Status Transisi Pemulihan Pasca Gempa

Koltim, JurnalSultra.com– Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) bersama stakeholder terkait akan menetapkan status transisi pemulihan pasca bencana gempa bumi. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang berlangsung di Aula Bappeda Litbang Koltim pada Rabu (12/2/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim, Andi Muh. Iqbal Tongasa, S.STP., M.Si., dan dihadiri oleh Wakapolres Koltim Kompol Tawakkal, perwakilan Kementerian Agama Koltim, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim, Dewa Made Ratmawan, S.T., M.T., menjelaskan bahwa berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), intensitas gempa bumi di wilayah tersebut telah menurun signifikan. Per tanggal 11 Februari 2025, tidak lagi tercatat adanya gempa susulan.

“Dalam rapat ini, disepakati bahwa setelah masa keadaan darurat berakhir pada 13 Februari 2025, akan ditetapkan status transisi pemulihan pasca bencana,” ujar Dewa Made Ratmawan.

Dengan status transisi pemulihan ini, pemerintah daerah akan mulai berfokus pada rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa, termasuk pemulihan infrastruktur serta bantuan bagi masyarakat terdampak.
(Diskominfo Koltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *