Kendari, JurnalSultra.com – Ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2-R3 Indonesia Kota Kendari menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Kendari, Senin (3/2/2025). Mereka menuntut kejelasan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah gagal dalam seleksi pengangkatan sebelumnya.
Para peserta aksi merupakan tenaga honorer dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kota Kendari, yang terdiri dari tenaga honorer Kategori II (R2) dan tenaga non-ASN database BKN (R3) yang tidak lolos seleksi. Mereka menyoroti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mengatur penataan tenaga honorer serta kesejahteraan pegawai ASN dan PPPK.
Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muh. Inarto, menemui massa aksi dan berjanji akan berkoordinasi dengan DPR RI dan kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik bagi mereka.
“Kami dari DPRD Kota Kendari akan memperjuangkan semaksimal mungkin, agar aspirasi teman-teman bisa terpenuhi secara keseluruhan,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Komisi 1 DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, yang menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer. Ia menyebutkan bahwa Komisi 1 DPRD bersama Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) akan terus mengawal persoalan ini.
“Insya Allah kami akan tuntaskan semua, kami akan terus berkoordinasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zulham Damu menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah pusat, agar kebijakan yang diambil memiliki legalitas yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kita semua di sini adalah bagian dari keluarga besar Pemerintah Kota Kendari. Kami akan terus mendampingi dan memperjuangkan aspirasi teman-teman,” tambahnya.
Usai audiensi, DPRD Kota Kendari dan perwakilan Pemkot Kendari sepakat untuk membawa permasalahan ini ke DPR RI dan kementerian terkait, guna mencari solusi yang lebih konkret dan adil bagi tenaga honorer.